Dana Desa merupakan Alokasi Dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang diprioritaskan manfaatnya untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang nantinya dapat memberikan mamfaat sebesar-besarnya bagi Masyarakat Desa
Karena ...