Selasa 01 Pebruari 2022,telah dilaksanakan upacara pesapuhan dan pemelaspasan Gedung TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah 3R) Desa Belantih.
Program TPS 3R bertujuan untuk mengurangi kuantitas dan/atau memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Dalam penyelenggaraannya, kegiatan ini menekankan pada pelibatan masyarakat,pemerintah daerah, dan pemberdayaan masyarakat.
Penyelenggaraan TPS 3R diarahkan kepada konsep Reduce (mengurangi), Reuse
(menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang) adapaun maksud dan tujuan diselengggarakan Program TPS3R adalah:
1. Meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat;
2. Meningkatkan kebersihan lingkungan;
3. Melindungi kualitas udara dari polusi pembakaran sampah;
4. Melindungi kualitas tanah dari pencemaran akibat aktivitas penimbunan
sampah.
5.Meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah dan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi masyarakat;
Semoga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpikir bijak dalam hal pengelolaan sampah.