Jumat 11 Juni 2021,Telah dilaksanakan Musdes Penetapan Pendataan dan Pemuktahiran IDM Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021.Musdes dihadiri oleh seluruh anggota BPD,Perangkat Desa,Bhabinkamtibmas,Babinsa dan semua relawan pendata . Setelah melakukan survey Pendataan Desa melalui kuisioner SDGs Desa diharapkan mampu menterjemahkan dalam perencanaan Desa dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Desa (RKPDes) tahun selanjutnya sesuai dengan Ketentuan Prosedur Operasional Standard atau SOP SDGs Desa Tahun 2021. Dan penetapan data SDGs Desa wajib ditetapkan dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) dan ditetapkan dengan SK Kepala Desa tentang Penetapan Data SDGs Desa.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigarasi Nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM) menegaskan bahwa dalam rangka percepatan pencapaian sasaran Pembangunan Desa dan kawasan perdesaan yang berkelanjutan bagi pengentasan Desa teringgal dan peningkatan Desa mandiri, maka perlu disusun ketersediaan data sebagai dasar Pembangunan Desa dan kawasan perdesaan serta penetapan status kemajuan dan kemandirian Desa.
SDGs merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs Nasional. SDGs Desa diharapakan sebagai acuan untuk pembangunan 2022-2025.
SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan Dana Desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 18 program SDGs Desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru Desa. Dan pada saat ini pemutahkiran SDGs sudah selesai baik secara manual dan upload data survey Desa, Survey RT, Survey KK dan Survey Individu. Perwujudan program SDGs Desa ini berupa :
Adapun tujuan pendataan SDGs Desa ialah:
Musdes Pennetapan Data SDGs Desa ini diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa sesuai dengan Berita Acara Musyawarah Penetapan SDGs Desa Tahun 2021 No: 11/BPD/BLT/2021. Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah ini adalah sebagai berikut:
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akir Musyawarah Desa Penetapan SDGs Desa Belantih 2021, yaitu :
Berikut Hasil Survey Pendaatan dari setiap Relawan Pendataan :
NO |
NAMA |
JABATAN |
DUSUN YG DIDATA |
SURVEY KK |
SURVEY INDIVIDU |
1. |
I Made Linggih |
Kadus Belantih |
Dusun Belantih |
206 KK |
670 jiwa |
2. |
I Made Sarwa |
Kadus Pangkung |
Dusun Pangkung |
124 KK |
419 jiwa |
3. |
I Nyoman Dana |
Kadus Tangguan |
Dusun Tangguan |
108 KK |
345 jiwa |
4. |
I Made Merta |
Kadus Kayupadi |
Dusun Kayupadi |
73 KK |
267 jiwa |
5. |
I Made Murba |
Kadus Mabi |
Dusun Mabi |
103 KK |
346 jiwa |
6. |
I Made Buda |
Kadus Luahan |
Dusun Luahan |
47 KK |
180 jiwa |
7. |
I Made Romajaya |
Kadus Sabang |
Dusun Sabang |
89 KK |
293 jiwa |
8. |
I Wayan Yusman |
Kadus Selulung Timur |
Dusun Selulung Timur |
50 KK |
180 jiwa |
|
|
Jumlah Pendataan |
|
806 KK |
2.700 jiwa |