Senin,30 September 2024 bertempat di balai serbaguna Desa Belantih telah dilaksanakan Musrembang Desa untuk penetapan RKPDes tahun anggaran 2025 dan DURKP 2026 . Pelaksanaan Musrembang desa (musrembangdes) melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat.
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Musrembangdes dibuka oleh Perbekel Belantih I Nengah Wardana dan dihadiri oleh Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM, Lembaga Adat Desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.