Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa secara rutin dapat dilaksanakan perubahan untuk mengevalusai sisa anggaran yang dapat dialokasikan pada kegiatan lainnya yang diprioritaskan didalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun berjalan yang belum terdanai di APBDes induk dapat dianggarakan kembali di APBDes Perubahan.
BPD Desa Belantih bersama Pemerintah Desa melakukan Perubahan APB Desa guna evaluasi serta antisipasi pembengkakan Anggaran Dana di Rekening Desa, Musyawarah Perubahan APB Desa dilksanakan Selasa (04/10/2022)
Dalam Kesempatan ini juga dilaksanakan musyawarah calon penerima Bantuan Langsung Tunai berkaitan dengan inflasi kenaikan BBM.