Dana Desa merupakan Alokasi Dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang diprioritaskan manfaatnya untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang nantinya dapat memberikan mamfaat sebesar-besarnya bagi Masyarakat Desa.
Untuk tahun anggaran 2022 rabat beton dilaksanakan pada jalan usaha tani yang berlokasi di banjar mabi dan di banjar luahan.untuk jalan usaha tani banjar Mabi dengan volume panjang 120 m,Lebar 150 cm dengan ketebalan 12 cm dengan total anggaran 63.296.000.sedangkan untuk rabat beton di banjar luahan volume 96 m,Lebar 150 cm,dengan ketebalan 12 cm dengan total anggaran 45.830.000.
semoga dengan adanya rabat beton ini dapat memberikan dampat positif untuk kemajuan perekonomian masyarakat desa.